Ia pun berharap bahwa kerja sama ini dapat produktif dan membawa pengaruh positif untuk iklim demokrasi secara umum dan penegakan KEPP secara khusus.
“Saya membayangkan bentuk kerja sama ini lebih nyata, seperti diskusi atau seminar serta workshop untuk wartawan,” kata Atal.
Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo.
Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal, yaitu (1) seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, (2) narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan (3) diseminasi dan publikasi berita.
Kegiata ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli DKPP Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data, dan Teknologi Informasi (Humas Datin) DKPP Mohd. Arif Iriansyah, Kabag Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama (HKK) DKPP Bugi Kurnia Widianto, dan jajaran Sekretariat DKPP.
Sementara dari pihak PWI juga turut hadir Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, dan Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar. (ahmad)