Sementara, Ketua Umum DPP FSB Garteks, Ary Djoko Sulistyo menilai langkah GBB dalam FMHI ini menjadi angin segar bagi kesejahteraan para buruh serta menciptakan hubungan industrial yang baik.
“Saya pikir itu kita sambut baik, sebenarnya banyak lembaga tidak melakukan hal seperti ini ya. Bisa memberikan masukan, mencari solusi-solusi terkait kondisi ketenagakerjan di perusahaan-perusahaan yang ada, situasi yang berkembang adalah sedang tidak baik-baik saja di industri garmen tekstil dan alas kaki khususnya di situ,” ungkap Djoko.
HRD Manager PT Pan Pacific Nasia, Nuni Nurindah Sari berharap, setelah FMHI dan hadirnya Komnas HI yang digagas GBB dapat membawa harmonisasi hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
“Sangat bagus sekali membangun (harmonisasi) antara pekerja dan manajemen, tentunya biar di sini ada program-program atau ke depannya lebih baik lagi,” tukas Nuni.
“Jangan sampai ke hubungan yang lebih panjang lagi misalkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), menurut saya itu tidak efektif, misalkan hubungan industrial sendiri kalau misalkan ada musyawarah kekeluargaan dan di perusahaan juga ada namanya LKS bipartit maupun bipartit,” imbuh Nuni.