“Tentu ini wajib ditelusuri mengingat sumber pendapatan ‘kotor’ BPN bisa dipastikan adalah penyalahgunaan wewenang di bidang pertahanan,” ucap Akbar.
“Jika nantinya ada pidana penyalahgunaan wewenang di bidang pertahanan, maka ini menjadi ranah Polri untuk menangani hal tersebut,” tandas Akbar.(Yudha Krastawan)
