“Salah satu dari pelaku merupakan residivis, baru keluar dari Lapas (lembaga Pemasyarakatan),” tegas Rano.
Warga diimbau untuk aktif mencegah kasus tawuran dengan melapor bila mendapati kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, serta tidak nongkrong hingga larut malam.
Sementara itu, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menyatakan rutin patroli malam guna mencegah tawuran dan kejahatan jalanan akan terus dilakukan selama Ramadan 1444 Hijriah. (Joesvicar Iqbal)