Zaini sendiri sudah mengakui bahwa dana jemaah dikumpulkan di rekening pribadinya, dan tidak semua ia setorkan kepada PT Tanur Muthmainnah, sebagian besarnya justru dipakai untuk kepentingan pribadi.
“Meski itu bukan kesalahan kami, namun kami tidak lepas tangan. Kami proaktif berkoordinasi dengan Kementerian Agama, serta berusaha mencari cara agar jemaah-jemaah yang dana nya diselewengkan itu tetap bisa berangkat umrah. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah berangkat,” terang Reza.
Selanjutnya kasus dugaan penipuan terhadap 75 jemaah umrah di Bekasi yang juga ikut menyeret nama Tanur Muthmainnah. Reza menegaskan, bahwa dalam kasus tersebut, tidak sepeserpun ada dana jemaah masuk ke rekening Tanur Muthmainnah.
“Jadi kasus tersebut dilakukan oleh eks Agen Tanur bernama Kopsa Widianingsih yang sejak Agustus tahun lalu sudah diberhentikan. Ibu Kopsa ini, sebelumnya pada Juli 2022 pernah kami beri peringatan keras agar menghentikan penjualan program umrah murah Rp21 juta. Itu program ia kembangkan sendiri, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Tanur. Namun ternyata teguran kami tidak diindahkan, dan akhirnya kami pecat. Setelah itu Tanur sudah tidak tahu menahu tentang dia dan semua gerak geriknya,” papar Reza.