Terakhir adalah kasus korupsi umrah Bupati Meranti yang juga turut menyeret nama Tanur Muthmainnah. Sama seperti dua kasus sebelumnya, Reza menyatakan, bahwa kasus itu pun adalah ulah kenakalan agen bernama Fitria Nengsih.
“Berdasarkan isu yang berkembang, kami diduga menyogok Bupati Meranti agar bisa memenangkan proyek Umrah Takmir Masjid. Saya sudah jelaskan jangankan menyogok, kenal dengan dia [Bupati Meranti] saja tidak, bertemu juga belum pernah. Saya hanya dapat info dari Ibu Fitria Nengsih bahwa Tanur akan memberangkatkan umrah Takmir Masjid Program Bupati,” ungkap Reza.
“Terkait bagaimana mekanisme sampai proyek itu dimenangkan saya betul-betul tidak tahu. Saya tidak mengerti tentang apa itu e-Catalog LKPPN, tahu-tahu KPK bilang PT Tanur Muthmainnah terdaftar disana. Jadi semua itu mereka yang rancang,” tutur Reza.
Reza mengutarakan, bahwa Fitria Nengsih adalah agent yang sudah bekerja dengan Tanur Muthmainnah sejak 2021. Sehingga tidak tepat jika ada anggapan yang menyebut pengangkatan Fitria Nengsih sebagai ‘aji mumpung’ untuk agar bisa mendapatkan proyek umrah Takmir Masjid Meranti.