Menurutnya, setiap travel perlu mempublikasikan secara luas nama agent-agent yang terbukti nakal, sehingga ruang gerak mereka untuk kembali mengulang kejahatan serupa di travel lainnya dapat dicegah,
“Adapaun kepada calon jemaah, khususnya calon jemaah Tanur, jangan melakukan transaksi pembayaran umrah ke rekening pribadi agent. Karena transaksi di luar itu bukan tanggung jawab perusahaan,” pungkas Reza. (bam)