Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Pemilu 2024, Jamintel Ingatkan Korps Adhyaksa Harus Netral
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Jelang Pemilu 2024, Jamintel Ingatkan Korps Adhyaksa Harus Netral
Politik

Jelang Pemilu 2024, Jamintel Ingatkan Korps Adhyaksa Harus Netral

Farih
Farih Published 28 Apr 2023, 17:15
Share
1 Min Read
1c5229ba bf1d 495d adae 3010cef9f961
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto (kiri) saat berbincang dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di kantornya, Jumat (28/4). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto mengimbau kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk lebih hati-hati dalam bermedia sosial khususnya terkait dengan Pemilu.

Sebab sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), pihaknya harus bersikap netral dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.

“Kalau hal itu (tidak netral) terjadi, saya pastikan akan ada sanksi yang tegas dari pimpinan,” ujar Amir Yanto saat berdiskusi dengan Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (28/4).

Sebagai APH yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Pemilu (Gakkumdu), Kejaksaan juga harus turut menjaga netralitas.

“Jajaran Intelijen sudah membentuk posko-posko Pemilu baik di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri sampai Cabang Kejaksaan Negeri, dengan maksud sebagai tempat sosialisasi proses pentahapan Pemilu, menerima informasi, pengaduan, dan pelaporan tentang adanya peristiwa yang mengarah ke tindak pidana yang dapat mengganggu proses pentahapan Pemilu sehingga pimpinan dapat mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat,” ujar mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Lebih dari itu, tambahnya, Kejaksaan juga akan memberikan supporting (dukungan) bidang lain dalam hal pemberian informasi yang sudah ditelaah dan analisa secara intelijen yustisial.

Hal itu tentunya dengan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya aspek hukumnya saja.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamintel, korps adhyaksa, pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Evakuasi Sudan 1 1536x1023 1 385 WNI yang Dievakuasi dari Sudan Tiba di Tanah Air
Next Article eedbb920 2d76 4b02 be5b 3cc66fefd572 Pom Listrik Kapal Sandar PLN Bantu Doi Kromeng dan Nelayan Lain di NTT

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineNews
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
17 Apr 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 17 April 2026
17 Apr 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?