Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik, Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati Selama Libur Lebaran Hingga 25 April
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Baik, Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati Selama Libur Lebaran Hingga 25 April
HeadlineNews

Kabar Baik, Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati Selama Libur Lebaran Hingga 25 April

Timur
Timur Published 22 Apr 2023, 23:59
Share
1 Min Read
STNK SIM
Ilustrasi STNK dan SIM. Foto: timur/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pelayanan perpanjangan SIM dan STNK pada kantor Samsat libur sepanjang cuti Lebaran 2023. Namun demikian Polda Metro Jaya memberikan pengecualian atau dispensasi atas surat-surat tersebut yang masa berlakunya habis dan jatuh pada libur bersama Idul Fitri tahun ini.

Demikian, kabar bbaik ini disampaikan  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Ia menyebut dispensasi yang diberikan yakni peniadaan denda terkait dengan SIM dan STNK tersebut.

“Ya kalau pada saat libur enggak akan didenda, kecuali pas sebelum libur itu tidak membayar ya akan didenda,” ujar Latif dalam keterangannya dikutip pertengahan pekan ini.

“Kalau sebelum tanggal libur 18 atau 17 berarti akan didenda,” imbuhnya.

Baca Juga

Suasana arus balik para penumpang pemudik tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Rabu (2/4/2025) siang, mulai terlihat menggeliat. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Libur Lebaran Berakhir, 52 Ribu Penumpang Mulai Balik Jakarta
Libur Lebaran, Taman Mini Indonesia Indah Dipadati 18 Ribu Pengunjung
Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polda Metro Jaya Tiadakan SIM Keliling

Lebih lanjut, Latif menambahkan kepada masyarakat yang ingin mengurus perihal administrasi terkait dengan SIM dan STNK dapat melakukannya setelah libur dan cuti bersama Lebaran 2023 usai.

“Misalnya terakhir bayar pajak tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” ujarnya. (timur)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirlantas polda metro jaya, Idul Fitri 1444 H, Kombes Pol. Latif Usman, libur lebaran, samsat, sim, stnk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article get 5 BMI Siap Menangkan Ganjar Pranowo
Next Article bengkel suzuki Pengendara Bisa Tenang, Selama Musim Lebaran Suzuki Gelar 65 Titik Bengkel Siaga Mudik

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
HeadlineOlahraga
Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2
08 May 2026, 09:35
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?