Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Jabodetabek

Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil

Bambang
Bambang Published 07 Apr 2023, 20:24
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Mobil terparkir di pinggir jalan. Foto: Freepik
Ilustrasi - Mobil terparkir di pinggir jalan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Dinas Perhubungan DKI saat ini sedang mengkaji tentang kepemilikan garasi menjadi persyaratan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil. Karena sebelumnya ramai kritikan, sindiran soal orang kaya punya mobil tetapi tidak punya garasi.

Kajian tersebut sebagai implementasi penjabaran Perda No. 5 Tahun 2014 tentang transportasi Pasal 140 :
(1) Setiap orang atau Badan usaha wajib memiliki atau menguasai garasi.
(3) Setiap orang atau Badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraan yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi di kelurahan setempat.

Sebagai rambu-rambu berkaitan dengan penerbitan STNK mobil baru maupun perpanjangan STNK mobil sudah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi.

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, hierarki peraturan perundang-undangan bahwa aturan yang di bawah tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kaji Kepemilikan Garasi, Persyaratan Perpanjangan STNK Mobil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Foto: Dok Kemendagri. Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP Terima Bantuan Baznas
Next Article Untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas pada libur Hari Raya Lebaran 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengantisipasi sejumlah titik rawan macet di beberapa ruas jalan nasional. Antisipasi dilakukan dengan penyelesaian pekerjaan hingga penyiapan posko siaga sapta taruna. Kementerian PUPR Antisipasi Sejumlah Titik Rawan Macet di Jalan Nasional Pulau Jawa

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?