IPOL.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
HPK berupa rumah susun tersebut dibangun dengan teknologi modular yang mengedepankan kecepatan konstruksi dan meminimalisir sisa material (zero waste). Saat ini, sebanyak 12 tower sudah fungsional dan menjadi tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi yang membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST). ”Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction, kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif,” ujar Iwan.