Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maju Sebagai Caleg, ASN Hingga Komisaris BUMN Harus Mengundurkan Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Maju Sebagai Caleg, ASN Hingga Komisaris BUMN Harus Mengundurkan Diri
News

Maju Sebagai Caleg, ASN Hingga Komisaris BUMN Harus Mengundurkan Diri

Bambang
Bambang Published 13 Apr 2023, 15:44
Share
2 Min Read
IMG 20230413 WA0048
SHARE

IPOL.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengungkapkan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri kalau mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD.

Keharusan mengundurkan diri itu juga berlaku bagi bakal caleg yang berasal dari ngggota TNI/Polri, Direksi, Anggota Dewan Komisaris/Pengawas dan Karyawan pada BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

“Rancangan PKPU ini sudah mengatur kapan dia harus mengajukan pengunduran diri. Nah, namun pengunduran diri itu dijelaskan juga dalam UU Pemilu, bahwa pengunduran diri tidak dapat ditarik kembali. Tentu kita tidak mau ada kejadian lagi seperti pemilu-pemilu sebelumnya,” ujar Bahtiar dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Senayan, Rabu (12/4).

Baca Juga

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Foto: Koleksi pribadi
Habib Syakur Sarankan Menteri Kontra dengan Pemerintah Segera Undur Diri
BNI-MedcoEnergi International Tennis M25K Seri II : Justin Barki harus Mengundurkan Diri
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ASN Hingga Komisaris BUMN, Maju Sebagai Caleg, Mengundurkan Diri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan Rumah Susun (Rusun) Samesta Mahata Margonda, Depok, Kamis (13/4/2023). Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Rusun Milenial, Menteri Basuki: Hunian Vertikal Terintegrasi Transportasi Umum, Mudahkan Pergerakan Masyarakat
Next Article Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. HPK berupa rumah susun tersebut Kementerian PUPR Bangun 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Modular di IKN Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?