Iwan menambahkan, dalam proses pembangunan HPK, Kementerian PUPR menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi.
“HPK dapat menampung sebanyak 14.736 orang pekerja konstruksi. Dan beberapa tower tersebut juga sudah dihuni oleh para pekerja konstruksi,” terang Iwan.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II H. Hujurat mengatakan, pembangunan HPK tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada para pekerja konstruksi IKN Nusantara supaya dapat tinggal di hunian yang layak. Selain itu, juga untuk meminimalisir munculnya kawasan kumuh di sekitar IKN Nusantara.
“Pembangunan dimulai sejak 29 Agustus 2022 hingga 20 Januari 2023 oleh setidaknya 368 pekerja yang terlibat. Kontraktor pelaksana pembangunannya PT. Wijaya Karya Gedung – PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO dengan anggaran sebesar Rp567,008 miliar,” jelas Hujurat.
Kementerian PUPR juga telah melengkapi HPK dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serbaguna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya. “Saat ini, HPK akan segera serah terima pengelolaan dari Kementerian PUPR kepada Otorita IKN untuk dikelola melalui Badan Usaha Milik Otorita,” tutup Hujurat. (Solihin)