IPOL.ID – Viral di media sosial (medsos) adanya surat kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya yang meminta sumbangan puluhan paket Lebaran 2023 sehingga masyarakat terganggu dan tidak nyaman. Kasusnya kini didalami Tim Inspektorat Khusus (Irsus) BNN.
Karo Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo membenarkan adanya perihal tersebut. Pudjo mengatakan, pada 10 April diawali adanya surat dari Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNNK Tasikmalaya yang meminta sumbangan 28 paket Lebaran ke PO Budiman.
Berdasar hasil pelacakan tim BNN surat itu atas nama Iwan Kurniawan, KaBNNK Tasikmalaya. Saat ini yang bersangkutan lebih dari satu hari telah diperiksakan di BNNP Jawa Barat (Jabar) oleh Kepala BNNP Jabar, Pak Arif Ramdani dan Tim Irsus juga melakukan pendalaman.
“Hasil kerja Irsus masih dalam proses,” tegas Brigjen Pudjo pada wartawan di Markas BNN Cawang, Jakarta, Kamis (13/4).
Saat ini yang bersangkutan (KaBNNK) dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sampai pemeriksaan selesai, sambung Pudjo, nantinya proses administrasi dan lainnya menunggu dari pimpinan.
“Tentu saja ini masalah etika, nanti ada komisi etika yang akan memutuskan, jenis hukuman paling ringan minta maaf dan paling berat di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Apakah hukumannya dicopot atau lainnya, itu keputusannya kode etik,” terang Karo Humas BNN.
Sanksi moral, sambungnya, meminta maaf secara terbuka dan sanksi administrasi bisa berupa pemberian teguran tertulis. Kode etik terberatnya itu dipecat, dan yang ringan bisa turun pangkat.
“Kini yang bersangkutan dikenakan tindakan sanksi administratif, tidak ada jabatannya. Sekarang yang bersangkutan sudah tidak di Tasik lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pudjo menegaskan bahwa kebijakan BNN tidak dibenarkan untuk meminta sumbangan ke masyarakat. Oleh karena itu, sekitar satu hari Iwan diperiksa oleh KaBNNP Jabar dan Tim Irsus turun ke lokasi untuk melihat apakah benar hal itu.
“Surat itu pun sudah ditarik, siapa menyampaikan surat dan siapa menerima dan lainnya. Nanti akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Direses kesalahan-kesalahannya,” beber Pudjo.
Dikatakannya, hingga saat ini untuk temuan (surat meminta sumbangan) yang ada baru ke PO Budiman tersebut dan BNN tidak bisa berandai-andai kepada yang lainnya.
“Namun demikian, saat ini Irsus belum memeriksakan Iwan Kurniawan, baru dari KaBNNP Jabar saja,” tutup Pudjo. (Joesvicar Iqbal)