IPOL.ID – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bakal mengusut kejadian kasus dugaan pengemudi JakLingko yang berkendara ugal-ugalan hingga mengakibatkan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) terjatuh.
Adanya kasus siswi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terjatuh saat hendak turun dari JakLingko karena sebelum korban menapakan kaki untuk turun pengemudi justru tancap gas.
Anggota DTKJ, Ajad Sudrajad menjelaskan, pihaknya akan segera membahas kasus agar kasus pengemudi JakLingko yang berkendara ugal-ugalan tidak terulang kembali.
“Aduannya sudah kami terima. Nanti kita akan bahas di komisi keselamatan (DTKJ),” ujar Ajad saat dikonfirmasi awak media di Jatinegara, Sabtu (1/6/2024).
Dalam catatan DTKJ kasus sebagaimana dialami siswi di Jatinegara ini bukan pertama kalinya terjadi, bahkan peristiwa serupa pernah menimpa penyandang disabilitas.
Sehingga DTKJ menyesalkan kasus oknum pengemudi JakLingko yang berkendara ugal-ugalan meski sudah mendapatkan gaji bulanan dari Pemprov DKI Jakarta.
