Dikatakannya, hingga saat ini untuk temuan (surat meminta sumbangan) yang ada baru ke PO Budiman tersebut dan BNN tidak bisa berandai-andai kepada yang lainnya.
“Namun demikian, saat ini Irsus belum memeriksakan Iwan Kurniawan, baru dari KaBNNP Jabar saja,” tutup Pudjo. (Joesvicar Iqbal)