IPOL.ID – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang menuai kecaman karena diduga telah melontarkan ancaman melalui media sosial. Diketahui, ancaman tersebut dialamatkan kepada warga Muhammadiyah.
Merespon hal itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko mengaku menyayangkan tindakan tersebut.
“Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN,” kata Laksana Tri Handoko dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (24/4).
Meski demikian, diakuinya, BRIN belum bisa mengambil tindakan tegas terhadap Andi Pangerang. BRIN akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status Andi Pangerang.
“Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi. Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” tegas Laksana Tri Handoko.