Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah
HukumIndex beritaNews

KPK Belum Jerat Penyuap Rafael, Pengamat: Perkara Mudah

Yudha
Yudha Published 29 Apr 2023, 14:24
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 27 at 17.17.35
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Foto: Ist
SHARE

Diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka suap. RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
APH Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pakar Kritik Sistem Perekrutan BGN
KPK Dinilai Tebang Pilih Dalam Kasus Blueray Cargo, CBA Bakal Laporkan ke Dewas
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Fickar Hadjar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Pengamat Hukum, Rafael Alun Trisambodo, Suap Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur Diduga Tewas Tertabrak Kereta di Jatinegara
Next Article Hendardi Peristiwa Kupang dan Jeneponto, Soliditas TNI-Polri di Daerah Memprihatinkan

TERPOPULER

TERPOPULER
nn
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Program PEKA, Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Berwirausaha

HeadlineOlahraga
Ganda Campuran Jafar/Felisha dan Adnan/Indah Batal Main di Japan Open 2026
14 Jul 2026, 08:26
nofollow
Ojol Tewas Ditusuk Saat Tidur di Pangkalan Tangerang, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
14 Jul 2026, 14:17
HeadlineNasional
Sanggah Pecah Kongsi, Kapolri dan Panglima TNI Pamer Kemesraan di Mabes TNI
14 Jul 2026, 06:23
Nasional
Matangkan Substansi RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
14 Jul 2026, 08:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?