“Kalau kurang segera cek dan lakukan kerja sama antardaerah atau koordinasi dengan jajaran Kementerian Perdagangan, Badan Pangan, Bulog, dan lain-lain, untuk mencukupi suplai daerah masing-masing,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemda juga perlu melakukan intervensi bila terjadi kenaikan pada komoditas tertentu. Hal itu seperti beras, cabai, daging ayam, telur, dan lainnya. Intervensi itu salah satunya dengan memberikan subsidi transportasi terhadap pihak yang mengandalkan suplai barangnya dari luar daerah. Menurutnya, beberapa daerah telah menerapkan langkah tersebut, sehingga harga yang ditetapkan bisa terjangkau.
“Jadi dijual dengan harga yang sama dengan harga pembeliannya di daerah itu, ini banyak yang melakukan itu, nah ini harus digencarkan selama dua minggu ini menjelang Lebaran,” tandasnya.(Yudha Krastawan)
