Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lukas Enembe Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Sikap KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lukas Enembe Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Sikap KPK
Hukum

Lukas Enembe Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Sikap KPK

Farih
Farih Published 01 Apr 2023, 17:44
Share
1 Min Read
Gedung KPK Jakarta 696x462 1
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menganggap penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Lukas Enembe mengajukan gugatan praperadilan pada Rabu (29/3) lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menyikapi itu, KPK menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Lukas Enembe.

“Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4).

Ali menuturkan KPK sangat menghargai permohonan tersebut sebagai proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam hal aspek formil penyelesaian perkara.

Namun, KPK yakin jika penetapan tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK juga yakin gugatan praperadilan tersebut bakal ditolak oleh hakim.

“Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara ini pun telah kami patuhi, sehingga pada gilirannya nanti kami optimis permohonan gugatan praperadilan tersangka tersebut akan ditolak hakim,” katanya.

Ali mengingatkan praperadilan sesuai ketentuan hukum bukan tempat menguji materi substansi penyidikan dan hal tersebut sudah ditegaskan dalam peraturan Mahkamah Agung RI No 4 tahun 2016.

Sementara itu, sidang perdana gugatan Lukas Enembe direncanakan digelar pada Senin (10/4). (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lukas enembe, praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 82284ea8 a6ca 476f bbc4 e2591d030045 Kabar Baik! Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Pendaftaran dan Tambah Kuota Ikatan Kerja, Simak Penjelasannya
Next Article 0e08f3e14dc72298e5180ade49311e94 Virus Misterius Menyebar di Burundi, Tiga Orang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
kiri ke kanan) Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kota Bekasi, Faried Wajdi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Ketua Umum Indonesia Bola Basket dan Founder Titik Main, Mizan Arifien Wakil Ketua Bidang Psikologi KONI Bekasi, Rizky Candra Setiawan. Foto/dok/mak
Olahraga

Kolaborasi dengan PBPI, Titik Main Bangun Ekosistem Padel di Bekasi dan Cetak Atlet Nasional

HeadlineOlahraga
JPE tak Terbendung Pertahankan Gelar Juara Proliga
25 Apr 2026, 20:05
HeadlineNews
Polisi Gerebek Daycare Little Aresha di Yogyakarta, Diduga Terjadi Penganiayaan Anak
25 Apr 2026, 19:26
Jakarta Raya
Tugas Makin Berat, Satriadi Harapkan Penambahan Personil Satpol PP DKI Jakarta
25 Apr 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
“Banten Warrior”Dewa United Gasak Madura United 1-2 di Bangkalan
25 Apr 2026, 19:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?