Di antaranya: Arabika Gayo, Arabika Simalungun Utara, Arabika Sumatera Mandailing, Arabika Java Preanger, Arabika Sindoro-Sumbing, Liberika Tunggal Jambi, Liberika Rangsang Meranti, Robusta Semendo, Robusta Empat Lawang, Robusta Lampung, serta Robusta Temanggung. Kopi dengan sertifikat indikasi geografis mempunyai peluang ekspor yang sangat besar di pasar global, sehingga menjadi salah satu sumber devisa.
Pada kondisi saat ini, perkembangan agribisnis kopi di tingkat hilir, seperti cafe kopi yang digemari oleh generasi milenial, merupakan peluang yang sangat besar bagi pemasaran kopi di Indonesia. Dengan melihat kebutuhan ini, peningkatan volume pemasaran akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama produsen kopi dan pelaku agribisnis.
Namun perlu diwaspadai, makin tingginya permintaan kopi dunia perlu diantisipasi oleh Indonesia melalui peningkatan produksi kopi secara berkelanjutan.
Faktanya, selama 10 tahun terakhir (2010-2020), tingkat produktivitas kopi di Indonesia jika dibandingkan dengan ketersediaan lahan, masih rendah. Terjadi penurunan areal panen dari 1,27 juta ha menjadi 1,25 juta ha, atau turun rata-rata 0,14 persen per tahun.

