“Misalnya mendata penyelenggara Pemilu di daerah yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda),” kata Tito.
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga diarahkan agar terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, utamanya mengenai pembaruan data pemilih.
Mendagri menyebutkan, ada empat indikator yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan pemilu, yaitu pemilu berjalan aman dan lancar sesuai aturan; tingginya partisipasi pemilih; tidak ada konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama kekerasan; serta pemerintahan, baik pusat dan daerah, tetap berjalan lancar. (Yudha Krastawan)