IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya memperhatikan pengisian penjabat (Pj) kepala daerah. Oleh karena itu, evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja para Pj kepala daerah, khususnya yang dilantik pada 2022.
Dia juga menekankan pentingnya mempersiapkan pengisian Pj kepala daerah pada 2023, baik yang telah berakhir satu tahun, maupun penugasan di daerah yang baru. Dia menegaskan, berdasarkan regulasi masa jabatan Pj kepala daerah adalah satu tahun.
“Mereka dapat diperpanjang dengan orang yang sama, atau diganti dengan orang baru sesuai hasil penilaian evaluasi terhadap kinerja masing-masing,” kata Tito saat memimpin rapat perdana usai libur Lebaran 1444 H, Rabu (26/4).
Mengenai pengisian Pj kepala daerah pada 2023, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan profiling terhadap calon yang diusulkan.
Di sisi lain, Tito menekankan perlunya jajaran Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Hal itu termasuk mendukung penyelenggara pemilu dalam menyukseskan gelaran tersebut.
“Misalnya mendata penyelenggara Pemilu di daerah yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda),” kata Tito.
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga diarahkan agar terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, utamanya mengenai pembaruan data pemilih.
Mendagri menyebutkan, ada empat indikator yang menjadi ukuran keberhasilan pelaksanaan pemilu, yaitu pemilu berjalan aman dan lancar sesuai aturan; tingginya partisipasi pemilih; tidak ada konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama kekerasan; serta pemerintahan, baik pusat dan daerah, tetap berjalan lancar. (Yudha Krastawan)