IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Mendagri menjelaskan, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik. Salah satunya adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ia mengatakan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis seiring berbagai peristiwa kependudukan yang terjadi setiap hari.
“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” terangnya.

