Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai Besok, 1 Mei 2023, KPU Terima Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai Besok, 1 Mei 2023, KPU Terima Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024
Headline

Mulai Besok, 1 Mei 2023, KPU Terima Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024

Iqbal
Iqbal Published 30 Apr 2023, 17:30
Share
2 Min Read
Penerimaan pendaftaran bacaleg dilakukan KPU pada tanggal 1-14 Mei 2023. Foto: KPU
Gedung KPU RI. Foto: KPU
SHARE

Sedangkan pendaftaran calon anggota DPD, dikatakannya hanya dapat didaftarkan oleh bakal calon yang memenuhi syarat dukungan. Syarat ini diajukan ke KPU provinsi.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan 700 bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

Ketua KPU mengingatkan, seperti prosedur pendaftaran tahapan pemilu sebelumnya, KPU akan menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023.

Sedangkan hari terakhir, sambung dia, pada 14 Mei 2023 bakal diterima mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Baca Juga

d
Banjir Rendam 115 RT di Jakarta, DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Drainase
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
Prabowo Beri Pengarahan 503 Ketua DPRD di Akmil Magelang

Untuk diketahui, Pemilu 2024 diikuti 18 parpol dan enam partai lokal Aceh. Mereka sudah dinyatakan resmi sebagai peserta pemilu.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacaleg, Daftar ke KPU, dprd, pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sampah kota diolah menjadi bahan bakar biomassa atau bahan baku co-firing di pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Foto: Dok PLN. Olah Sampah Jadi Biomassa Mampu Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Pemkot Cilegon Apresiasi PLN
Next Article Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau Perusahaan; IDX:ISAT), hari ini melaporkan kinerja keuangan untuk kuartal pertama tahun 2023 Kinerja Indosat Melesat Tumbuh Dua Digit pada Kuartal I 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Predikat ‘Best of the Best’ di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026
11 May 2026, 22:10
Jakarta Raya
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
11 May 2026, 22:18
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?