IPOL.ID- lKetua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP.PTMSI) Komjen Pol (Purn) Oegroseno, menyebutkan adanya upaya untuk melakukan verifikasi ulang terhadap cabang olahraga yang dipersiapkan menuju SEA Games ke-32 Kamboja.
Upaya ini tentu akan mengarah pada cabor tenis meja yang memaksakan atlet tenis meja ilegal binaan PB PTMSI masuk dalam gerbong untuk persiapan menuju SEA Games Kamboja tersebut.
“Kan dari awal kami sudah bersikap tegas menolak upaya penggabungan atlet binaan PB PTMSI masuk dalam persiapan menuju SEA Games Kamboja. Bagaimana mungkin kami menerima penggabungan itu sementara organisasinya ilegal. Hanya KONI Pusat saja yang mengakui keberadaan PB.PTMSI,”kata mantan Wakapolri itu di Jakarta, Minggu, (2/4/2023).
Jadi dualisme kepengurusan tenis meja di Indonesia, lanjutnya sudah tidak ada sejak putusan MA RI dan putusan BAORI. Yang ada saat ini ada dalam induk Organisasi Tenis meja yang legal (PP PTMSI) dan yang diduga illegal (PB PTMSi).
Oegroseno melihat upaya verifikasi ulang ini tidak lepas dari peran Deputi 4 Kemenpora yang masih tetap memaksakan kehendaknya memasukkan atlet tenis meja binaan PB PTMSI.