IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah Kabupaten Meranti, Riau Kamis malam tadi.
KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).
Ada puluhan pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka rencananya hari ini akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.
Menurut Ali bahwa KPK tak memandang besar kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” jelas Ali.
Ali menegaskan, segala bentuk tindak pidana korupsi akan ditindak tegas.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujarnya. (Far)