Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita Uang Tunai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita Uang Tunai
Headline

OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Sita Uang Tunai

Farih
Farih Published 07 Apr 2023, 13:40
Share
1 Min Read
kpk
ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah Kabupaten Meranti, Riau Kamis malam tadi.

KPK menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam OTT tersebut

“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).

Ada puluhan pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka rencananya hari ini akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK.

Menurut Ali bahwa KPK tak memandang besar kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.

“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” jelas Ali.

Ali menegaskan, segala bentuk tindak pidana korupsi akan ditindak tegas.

“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujarnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati kepulauan meranti, kpk, OTT, ott bupati kepulauan meranti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1c7a4330 8d93 4c9d accb 1cf60415d25a Buat Modal, Nelayan Pesisir Ini Berikan Bibit Lele ke Pembudidaya Ikan Darat di Cianjur
Next Article c84c6643 c9fc 4cba a001 ef1c8b2180dc Inspiratif, SDG Jabar Genjot Kemandirian Santri Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Kabupaten Cirebon

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?