IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4). KPK menyita sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4).
Menurut Ali, jumlah uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik serta dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT.
Beberapa pihak yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” katanya.
Pihak-pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Far)