Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini
Headline

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

Farih
Farih Published 12 Apr 2023, 09:44
Share
1 Min Read
antarafoto sidang dakwaan ferdy sambo 171022 sgd 1b ratio 16x9 1
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta “obstruction of justice” atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan akan menjatuhkan vonis banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Selain Sambo, sidang kali ini juga akan membacakan putusan banding terhadap tiga terdakwa yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Sidang rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB dan terbuka untuk umum.

“Pada dasarnya terbuka untuk umum,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan ditulis Rabu (12/4).

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dijatuhi vonis mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, serta Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk OTT Pejabat DJKA di Semarang, KPK Amankan Uang Tunai
Next Article Screenshot 16 1 Rusia Perkenalkan Wajib Militer Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?