IPOL.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4). Adapun pihak yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri dari pengurus masjid, pengamanan dalam, tenaga pengemudi, dan tenaga kebersihan.
Suhajar menjelaskan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban sebelum hari raya Idulfitri. Setiap pegawai wajib menyisihkan 2,5 kilogram beras untuk golongan yang membutuhkan.
“Kita harus yakin bahwa satu rupiah yang kita dapat ada hak orang lain. Kalau kita yakin bahwa kita bersandar kepada takdir Allah SWT, Allah SWT mengatur muka bumi ini dengan cara-Nya. Kewajiban kita untuk membantu orang-orang yang di bawah kita,” katanya seperti dikutip Jumat (7/4).
Karena itu, dalam kesempatan tersebut Suhajar mendorong para pegawai, khususnya di lingkup Kemendagri dan BNPP, untuk membayarkan zakatnya.