Sebelumnya, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengapresiasi Satgas 53 Kejaksaan RI, karena bergerak cepat dalam merespon, identifikasi, dan pemantauan.
“Di beberapa tempat, kami mendapat laporan dan informasi bahwa Satgas 53 telah bekerja baik. Walaupun bergerak senyap dan tidak gembar-gembor, tetapi tidak hanya satu atau dua oknum yang melanggar saja yang diselesaikan melalui Satgas 53,” ujar Barita.
Dia berharap, Satgas 53 semakin bekerja lebih intensif karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada kemauan tapi juga ada kesempatan. Oleh karenanya, Satgas 53 harus menutup kesempatan tersebut dengan pengawasan sehingga ketika seseorang merasa diawasi, maka ia akan takut untuk melakukan pelanggaran.(Yudha Krastawan)