“Pemprov DKI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan peningkatan Stasiun KA Tanah Abang. Kami berkomitmen akan memperbaiki sarana dan prasarana di lingkungan sekitar stasiun, antara lain jalan sekitar Tanah Abang akan ditingkatkan dari 10 row menjadi 16 row,” janjinya.
Selain itu, dia juga memastikan kemudahan dalam proses perizinan pembangunan. “Kami dari pemda akan mendukung keputusan Kemenhub dan apa yang diperlukan KAI dalam proses perluasan Stasiun KA Tanah Abang ini. Hasil pembangunan ini akan menjadi tambahan ikon di DKI dan kita bersama masyarakat turut merawatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Budi Karya Sumadi mengatakan, pembangunan peningkatan Stasiun Tanah Abang di lahan seluas sekitar 4 hektare ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yakni pembangunan infrastruktur bertujuan untuk meningkatkan layanan masyarakat.
Apalagi, Stasiun Tanah Abang juga merupakan Kawasan Berorientasi Transit (TOD) yang tidak hanya melayani perdagangan di Pasar Tanah Abang, namun juga sebagai salah satu akses bagi para pekerja di kawasan perkantoran sekitar Monas dan Jalan Thamrin.
“Bagaimana kita sebagai pemerintah berkomitmen untuk menunjang angkutan massal dengan baik. Mobilitas masyarakat di Jabodetabek adalah 1,2 juta orang, secara jangka panjang kita akan meningkatkan jumlah penumpang yang bisa dibawa agar jadi 2 juta per hari,” jelas Budi Karya.
Sedangkan, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal menambahkan, pengembangan yang dilakukan di antaranya yaitu: pembangunan stasiun baru, penambahan jalur kereta dari empat menjadi enam jalur, penambahan peron dari dua menjadi empat, dan penataan fasilitas integrasi antarmoda. Adapun, nilai investasinya adalah Rp 380,93 milliar dan dijadwalkan rampung pada Desember 2023. Sedangkan, keseluruhan pembangunan dicanangkan selesai pada September 2024.
Stasiun akan dibangun dengan luas bangunan utama 12.000 meter persegi, dan dengan bangunan 2 lantai, yang dilengkapi dengan bangunan komersil dan fasilitas pendukung, serta fasilitas disabilitas.
Untuk diketahui, ruang lingkup pekerjaan dari masing-masing pihak, yaitu Kemenhub membangun Stasiun baru, emplasement (rel, persinyalan), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalur KA. Kemudian, Pemprov DKI membangun pelebaran jalan dan fasilitas integrasi antar moda. Sedangkan PT KAI membangun area parkir, pembongkaran Depo dan Stasiun Tanah Abang eksisting. (ahmad)