Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Imbau Bayar BBM Secara Nontunai Untuk Urai Antrean di SPBU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Pertamina Adv > Pertamina Imbau Bayar BBM Secara Nontunai Untuk Urai Antrean di SPBU
Pertamina Adv

Pertamina Imbau Bayar BBM Secara Nontunai Untuk Urai Antrean di SPBU

Iqbal
Iqbal Published 20 Apr 2023, 15:52
Share
2 Min Read
Pertamina mengimbau masyarakat yang membeli BBM dapat menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Foto: Dok Pertamina.
Pertamina mengimbau masyarakat yang membeli BBM dapat menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless agar pelayanan lebih cepat dan efisien. Foto: Dok Pertamina.
SHARE

IPOL.ID – Meningkatnya jumlah kendaraan saat arus mudik di sejumlah ruas jalan baik tol maupun non tol berdampak pula pada peningkatan jumlah kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

Untuk mengurai antrian kendaraan di SPBU-SPBU yang dilalui oleh pemudik, Pertamina mengimbau masyarakat yang membeli BBM dapat menggunakan sistem pembayaran nontunai atau cashless agar pelayanan lebih cepat dan efisien.

“Kami imbau agar pemudik bisa menggunakan pembayaran nontunai atau cashless saat membeli BBM. Hal ini bisa memudahkan petugas SPBU sehingga tak perlu menyiapkan uang kembalian, jadi pelayanan bisa lebih cepat,” ucap Fadjar Djoko Santoso VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Kamis (20/4).

Pembayaran nontunai tersebut juga bisa melalui aplikasi Mypertamina, dimana didalamnya terdapat sejumlah promo-promo menarik yang bisa diperoleh masyarakat.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Harga BBM Stabil, Shell Hadirkan Lagi RON 92 di SPBU Jakarta dan Sekitarnya
Polisi Awasi SPBU, Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

Selain itu, dalam upayanya melayani kebutuhan pemudik, bagi masyarakat yang kehabisan BBM saat mengalami kemacetan, bisa menggunakan layanan Pertamina Delivery Service (PDS) dengan menghubungi call center Pertamina 135. Motoris kemudian akan menuju lokasi dengan membawa BBM.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL Pertamina, PT Pertamina (Persero), SPBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. Foto: Dok Kemendagri. Pencapaian di Bawah Rata-rata Nasional, Provinsi Papua Selatan Diminta Tingkatkan IPM
Next Article International Energy Agency Diskusi Intensif dengan International Energy Agency, Dirut PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?