IPOL.ID – Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu Dito Mahendra yang kini terlibat dalam dua kasus.
Bareskrim memerlukan keterangan Dito terkait dengan laporan kasus dugaan kepemilikan sembilan jenis senjata api (senpi) tak berizin.
Sedangkan KPK mencari keberadaan Dito guna dikorek keterangannya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Sejak awal kami sudah kerja sama dan sampai saat ini kami terus berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (14/4).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap terlapor kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) tak berizin, Dito Mahendra.
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan setelah gelar perkara yang dilakukan. (Far)