IPOL.ID – Aksi Praka ANG menendang motor seorang ibu di pertigaan Jalan Raya Hankam Jatiwarna Bekasi Viral di media sosial. Anggota Denhanud 471 Pasgat itu kemudian dijatuhi sanksi.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan TNI AU, ANG saat itu tak sengaja menabrak sepeda motor ibu yang bernama Sri Dewi Kemuning itu tersebut.
“Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” jelas Kadispen AU Marsma Indan Gilang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/4).
Setelah insiden tersebut, terjadilah dialog antara ANG dan Sri. Namun ta dijelaskan isi dialog antara keduanya. Yang pasti, dialog tersebut membuat ANG emosi dan menendang motor Sri.
Atas insiden tersebut, ANG telah diberi sanksi disiplin oleh satuan tempatnya berdinas. Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, meminta maaf secara langsung kepada keluarga Sri, di kediaman mereka di Pondok Ranggon.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” kata Indan.
ANG datang langsung ke rumah Sri. Ia meminta maaf atas perilaku yang dilakukannya.
“Saya mengaku saya salah, atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya mohon bapak dan keluarga bersedia memaafkan saya, dan mendoakan saya di ke depan hari, kami jadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini pak,” ujar ANG.
Nah guna mengantisipasi insiden serupa, Indan mengimbau masyarakat proaktif dan melaporkan kejadian yang dialami ke pos TNI AU terdekat.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silakan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” kata Indan. (Far)