IPOL.ID – Tim Pemantau Elang Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menemukan bayi elang jawa (Nisaetus bartelsi) yang berumur 7 hari di Blok Hutan Resort PTNW Gunung Salak I, Seksi PTNW II Bogor pada Kamis, 06 April 2023. Bayi elang ini merupakan anak dari pasangan elang jawa jantan bernama Brahma dan betina bernama Hera.
Pasangan induk elang jawa tersebut terpantau telah menghuni sarang di Blok Resort PTNW Gunung Salak I dan aktif berkembang biak sejak 2015. Elang Jawa termasuk ke dalam satwa yang setia pada pasangannya. Periode bertelurnya yaitu dua tahun sekali dengan hanya menghasilkan satu telur setiap periode.
Kepala Balai TNGHS, Irzal Azhar menyebutkan kelahiran bayi elang jawa ini telah menambah populasi satwa langka yang dilindungi di TNGHS. Elang jawa memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Satwa ini merupakan salah satu top predator yang dapat menjaga keseimbangan rantai makanan dan ekosistem hutan TNGHS. Elang jawa juga merupakan satwa dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018,” jelas Irzal seperti dilansir menlhk.go.id.