Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebabkan Kerugian Ekonomi Hingga Rp42 Miliar Per Tahun, Demam Keong di Sulteng Masih Jadi Ancaman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Sebabkan Kerugian Ekonomi Hingga Rp42 Miliar Per Tahun, Demam Keong di Sulteng Masih Jadi Ancaman
Nusantara

Sebabkan Kerugian Ekonomi Hingga Rp42 Miliar Per Tahun, Demam Keong di Sulteng Masih Jadi Ancaman

Timur
Timur Published 01 Apr 2023, 06:00
Share
8 Min Read
penyakit demam keong
Penanggung jawab Peneliti Schistosomiasis Puskesmas Wuasa, Cerni Tolu, berjalan di dekat papan pemberitahuan fokus keong yang dipasang di pemukiman rumah warga di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 17 Maret 2023. [Keisyah Aprilia/BenarNews]
SHARE

“Gejala yang saya rasakan itu lemas, terus sakit semua badan,” terangnya.

Selama satu tahun itu, ia menahan sakit dan terpaksa keluar masuk puskesmas untuk memeriksa kesehatannya namun tidak kunjung sehat dan hanya mendapat vitamin karena tidak ada persediaan praziquantel, obat yang digunakan untuk mengobati schistosomiasis.

Ia akhirnya mendapat obat pada Februari lalu yang dikirim dari dinas kesehatan provinsi.

“Setelah dikasih obat dari puskesmas, saya langsung minum. Nah, baru enak saya rasa. Setelah itu badan sudah fit dan saya sudah bisa pekerja setelah beberapa hari,” ungkap Yairus kepada BenarNews.

Baca Juga

Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024
Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?
64 Rumah Terendam Banjir di Kelurahan Ganti dan Kelurahan Boneoge Sulawesi Tengah
Belum Ada Laporan Kasus HMPV, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Tapi Yairus masih bisa tertular lagi jika dia kembali ke daerah yang banyak keongnya.

“Keong-keong itu harus dibasmi. Pemerintah perlu selesaikan itu. Kalau tidak, pasti masih akan ada terus orang yang terpapar demam keong,” kata Yairus.

Kementerian Kesehatan menyebut penyakit ini dapat menyebabkan gatal-gatal, demam, diare dan penurunan berat badan. Jika tidak diobati, dapat bertahan selama bertahun-tahun dan menyebabkan kerusakan organ dan kanker.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cacing, demam keong, infeksi cacing, keong, obat praziquantel, Pandemi, parasit skistosoma., praziquantel, sulawesi tengah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 87e6db7f 07a9 4858 97c9 d55104384a8b Dilantik Sebagai Pj Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Diharap Sebaik Mungkin Lanjutkan Roda Pemerintah
Next Article desa wisata taman anggur Desa Megulungkidul Purworejo Agrowisata Taman Anggur, Inovasi Berbuah Juara Desa BRILian

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Gaya hidup
12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
09 May 2026, 10:04
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?