Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?
HeadlineInternasional

Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2025, 18:22
Share
3 Min Read
Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024
Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Sidang ke-78 World Health Assembly (WHA 78) mencatat tonggak sejarah penting dengan disahkannya Pandemic Agreement, sebuah instrumen hukum global yang dirancang untuk memperkuat kesiapsiagaan dan respons dunia menghadapi darurat kesehatan, termasuk pandemi di masa depan.

Indonesia menyambut baik penyelesaian negosiasi selama tiga tahun yang akhirnya melahirkan kesepakatan bersejarah ini.

“Adopsi Pandemic Agreement merupakan bukti bahwa multilateralisme tetap deliver dan solusi bagi tantangan global,” ujar Achsanul Habib, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa. Indonesia dalam proses negosiasi ini telah melibatkan sejumlah pakar dalam delegasi Indonesia dan menyelenggarakan berbagai konsultasi publik yang libatkan para pemangku kepentingn.

Achsanul menambahkan, Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024

Baca Juga

Ilustrasi virus. Foto: Freepik.com
Belum Ada Laporan Kasus HMPV, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Bill Gates Ramal Pandemi Global Kemungkinan Terjadi Lagi dalam 25 Tahun Mendatang
Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid

Bagi Indonesia, keberhasilan ini juga menjadi warisan penting (legacy) Indonesia sebagai Presidensi G20 tahun 2022, yang telah menggagas dua pilar besar penanganan pandemi. Pilar pertama adalah securing sumber pendanaan melalui pendirian Pandemic Fund yang telah disahkan pada 2022.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pandemi, Pandemic Agreement, WHA 78
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin saat melaunching Persatuan Bulutangkis (PB) Pamong Jakarta Timur (Jaktim) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Popeye dan lapangan terbuka permukiman warga RW 02 Cilangkap, Cipayung, pada Jumat (23/5/2025) malam. Foto: Ist Wali Kota Munjirin Launching PB Pamong Jaktim di GOR Popeye Cilangkap
Next Article Tampak pesawat SpaceX Dragon. Ledakan Supersonik SpaceX Dragon Gegerkan California, Dikira Gempa Bumi!

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Gaya hidup
12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan
09 May 2026, 10:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?