Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?
HeadlineInternasional

Indonesia Teken Pandemic Agreement di WHA 78, Apa Dampaknya?

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2025, 18:22
Share
3 Min Read
Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024
Pandemic Agreement akan memperkuat arsitektur pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi, melengkapi amandemen International Health Regulations (IHR) yang disepakati pada 2024. Foto: Kemenkes
SHARE

Namun demikian, pengesahan Pandemic Agreement di WHA 78 masih merupakan tahap awal. Selanjutnya negara-negara masih akan melanjutkan perundingan Annex terkait PABS. Sesuai ketentuan perjanjian tersebut, Pandemic Agreement baru akan berlaku setelah Annex PABS selesai dinegosiasikan dan disahkan sebagai bagian tak terpisah dari Pandemic Agreement.

Negosiasi Annex PABS diharapkan dapat segera berlangsung dengan target pengesahan di WHA 79 tahun 2026. Selanjutnya kedua dokumen baru akan berlaku mengikat setelah diratifikasi oleh sekurangnya 60 negara anggota WHO.

Indonesia berharap negara-negara dapat memanfaatkan momentum positif pengesahan Pandemic Agreement untuk mendorong kelancaran negosiasi Annex PABS. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pandemi, Pandemic Agreement, WHA 78
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin saat melaunching Persatuan Bulutangkis (PB) Pamong Jakarta Timur (Jaktim) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Popeye dan lapangan terbuka permukiman warga RW 02 Cilangkap, Cipayung, pada Jumat (23/5/2025) malam. Foto: Ist Wali Kota Munjirin Launching PB Pamong Jaktim di GOR Popeye Cilangkap
Next Article Tampak pesawat SpaceX Dragon. Ledakan Supersonik SpaceX Dragon Gegerkan California, Dikira Gempa Bumi!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?