Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Nasional

Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid

Timur
Timur Published 03 Jul 2023, 16:46
Share
3 Min Read
Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes
Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes. Foto: kominfo
SHARE

IPOL.ID – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pasien Covid-19 yang menjadi peserta BPJS akan tetap dibiayai setelah memasuki masa endemi. Hal itu disampaikan Ali Ghufron di Jakarta Senin, (3/7/2023).

“Kalau dia penderita Covid-19 ya tidak apa-apa, tinggal apa diagnosis di situ yang utama, di situ sudah ada tarifnya, dan bisa diklaimkan ke BPJS dan BPJS siap membayar,” ungkap Ali dalam sebuah diskusi.

“Kalau dari klinik atau puskesmas dirujuk ke rumah sakit, maka rumah sakit akan menegakkan diagnosisnya, dan itu nanti kami bayar, asal sesuai dengan indikasi medis,” bebernya.

Terkait dengan besaran biaya, Ali memaparkan bahwa hal tersebut disesuaikan dengan hasil diagnosis yang dikeluarkan rumah sakit tempat berobat.

Baca Juga

Vany andalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendampinginya selama pengobatan. (ist.)
Vany Lalui Operasi Mata Ikan Tanpa Hambatan Bersama JKN
Jangan Ragukan Manfaat Program JKN, Khaeruddin Jalani Operasi Mata Tanpa Ribet
BPJS Kesehatan Bersama Komisi IX DPR RI Pastikan Masyarakat Peduli Terhadap Keaktifan Kartu JKN

“Pembiayaan tergantung diagnosis. Ini kalau kena Covid, itu yang menonjol apa? apakah pernafasan? karena terkadang  berubah-ubah, bisa kena ke otak,” papar Ali.

BPJS, lanjut Ali, akan membayar sesuai dengan diagnosis utama yang dikeluarkan oleh rumah sakit.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ali Gufron Mukti, biaya covid, bpjs kesehatan, Covid-19, endemi, Kepala BPJS Kesehatan, Pandemi, RS
Timur 03 Jul 2023, 16:46
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan selamat dan terima kasihnya kepada seluruh kontingen Indonesia yang telah berhasil hatrick juara dan membawa harum nama Indonesia dikancah Asean Para Games 2023 Kamboja beberapa waktu lalu. {kemenpora.go.id) Menpora Dito Bangga Atlet Indonesia Hatrick Juara Asean Para Games 2023 Kamboja
Next Article Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan. BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?