Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi
Jabodetabek

BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi

Bambang
Bambang Published 03 Jul 2023, 16:49
Share
9 Min Read
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
SHARE

IPOL.ID-BPN Kota Depok membuat terobosan baru. Salah satunya meluncurkan aplikasi BERMATA (Berantas Mafia Tanah) sejalan dengan upaya percepatan penyelesaian kasus pertanahan melalui mediasi yang dilakukan secara intens.

Salah satu penggagas aplikasi Bermata ini yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah.

Lalu apa sebenarnya yang menjadi motivasi sehingga aplikasi Bermata ini segera diluncurkan? Hodidjah menjelaskan tanah merupakan aset yang sangat berharga bagi setiap orang. Tanah berperan penting dalam menunjukkan jati diri pemiliknya.

Para pemegang modal yang memiliki aset berupa tanah dimana mana sudah dapat dipastikan banyak pula asetnya yang tidak atau belum diurus secara maksimal.

Baca Juga

AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
Benarkan Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok
Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok Tawarkan Mobil ke Notaris

“Pembiaran atau penelantaran asset ini dan tidak dilakukannya penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan baik oleh pemiliknya menjadi salah satu penyebab timbulnya kasus pertanahan,” jelas Hodidjah, Senin, 3 Juli 2023.

Pembiaran ini menjadi salah satu alasan terjadinya okupasi masyarakat terhadap tanah yang dianggap ditelantarkan oleh pemiliknya.

12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, BPN Kota Depok Hodidjah., Luncurkan Aplikasi BERMATA
Bambang 03 Jul 2023, 16:49
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Next Article Ilustrasi - Stop melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korbannya kebanyakan isteri dan anak perempuan kerap berdampak pada psikologisnya. Foto: Freepik Miris, Ibu dan Anak Korban Pembakaran Ayah di Cakung Harus Jalani Operasi Bedah Plastik

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?