Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi
Jabodetabek

BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi

Bambang
Bambang Published 03 Jul 2023, 16:49
Share
9 Min Read
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
SHARE

Pentingnya penciptaan inovasi melalui pembuatan sistem untuk meminjam dan memperoleh arsip buku tanah dan warkah dengan cepat diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam penanganan kasus pertanahan.

SDM yang ahli di bidang arsiparis menjadi penting agar pengelolaan arsip lebih baik, SDM di bidang hukum juga sangat menentukan dalam percepatan penanganan kasus pertanahan.

Salah satu tugas Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa adalah penanganan sengketa dan kasus, serta penanganan perkara pertanahan.

Dalam melaksanakan tugas ini berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Baca Juga

Indra Gunawan
AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
Benarkan Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok
Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok Tawarkan Mobil ke Notaris

Berdasarkan pasal 50 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 menyebutkan :

1. Kementerian, Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan sesuai kewenangan menyelenggarakan informasi perkembangan Penanganan dan Penyelesaian Kasus melalui sistem informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, BPN Kota Depok Hodidjah., Luncurkan Aplikasi BERMATA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Next Article Ilustrasi - Stop melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korbannya kebanyakan isteri dan anak perempuan kerap berdampak pada psikologisnya. Foto: Freepik Miris, Ibu dan Anak Korban Pembakaran Ayah di Cakung Harus Jalani Operasi Bedah Plastik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Nusantara
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
24 Apr 2026, 13:45
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?