Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi
Jabodetabek

BPN Kota Depok Luncurkan Aplikasi BERMATA, Percepat Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi

Bambang
Bambang Published 03 Jul 2023, 16:49
Share
9 Min Read
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah dalam seminar rencana aksi Perubahan PKA angkatan I dan PKP angkatan I dan II belum lama ini. Hodidjah dalam kesempatan itu memaparkan manfaat dari aplikasi BERMATA yang diuji pula oleh beberapa penguji termasuk Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.
SHARE

Kasus pertanahan terjadi saat masyarakat yang mengokupasi tanah tersebut memohon untuk dilakukan sertifikasi karena merasa sudah lama menguasai tanah tersebut, namun diketahui bahwa tanah yang dimohon oleh masyarakat tersebut ternyata sudah ada sertipikat yang terbit milik orang lain.

“Dalam hal ini kantor pertanahan sebagai lembaga yang telah menerbitkan sertifikat dituntut oleh pemilik tanah yang notabene tidak pernah menguasai dan menjaganya, untuk berpihak padanya, di sisi lain masyarakat yang merasa telah menguasai tanah tersebut bertahun tahun dan turun temurun menuntut hak untuk diberikan legalisasi terhadap penguasaannya,” papar Hodidjah mendampingi Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan.

Ditambahkannya, kasus pertanahan juga tidak terlepas dari campur tangan para mafia tanah. Mafia tanah tidak terlihat tapi dapat dirasakan.

“Mereka justru bermain pada bidang-bidang tanah yang memang bersengketa. Para mafia tanah ini terdiri dari berbagai kalangan dan oknum aparat yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat,” terangnya.

Baca Juga

Indra Gunawan
AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
Benarkan Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok
Penipu Mengatasnamakan Kepala BPN Kota Depok Tawarkan Mobil ke Notaris
Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, BPN Kota Depok Hodidjah., Luncurkan Aplikasi BERMATA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa penderita covid nantinya akan didiagnosis apa yang paling menionjol dari keluhannya, dan itu yang akan dicover oleh BPJS Kes Kabar Baik, Status Berubah Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Cover Pengobatan Covid
Next Article Ilustrasi - Stop melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korbannya kebanyakan isteri dan anak perempuan kerap berdampak pada psikologisnya. Foto: Freepik Miris, Ibu dan Anak Korban Pembakaran Ayah di Cakung Harus Jalani Operasi Bedah Plastik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Nusantara
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
24 Apr 2026, 13:45
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?