“Kavling” itu harus dalam penguasaan kita. Jemaah lain silahkan cari tempat yang berbeda. Toh, masih banyak tempat lainnya. Kita menjadi tak rela tempat kita “take over” orang lain.
Disinilah mulai bersemayam bahaya dalam diri kita. Menempati posisi yang sama saat sholat subuh si mesjid selama belasan tahun seakan memberikan hak kepada diri pribadi untuk mengklaim tempat di mesjid itu menjadi “kavling” milik kita pribadi. Seakan tempat itu privillage kita. Perasaan seperi itu pula yang sempat tanpa saya sadari juga hadir dalam diri saya.
Beruntung itu tak berlangsung lama, dan saya dapat tersadar atas kekhilafan itu. Mesjid milik Allah. Rumah Allah. Bukan mesjid pribadi kita. Kalau pun ada mesjid yang kita bangun secara pribadi, maka ketika telah dibuka untuk umum, mesjid telah berubah menjadi mesji publik. Mesjid jami. Menjadi rumah Allah. Semua orang berhak datang ke mesjid. Semua orang, memiliki hak untuk sholat di mesjid itu. Semua orang punya hak sama untuk memilih dan menentukan mereka mau duduk atau sholat di bagian manapun sepanjang datang lebih dahulundan tempat itu masih kosong.