Di notaris semua kelengkapan dan keabsahan tanah di periksa. Tak ada masalah sama sekali. Semuanya sah. Semuanya lengkap. Oleh sebab itu transaksi berjalan mulus. Tanah pun berpindah tangan.
Adapun yang terutama hamba sesungguhnya ingin kisahkan, bukan soal transaksi jual beli lahan lapangan basket milik hamba.
Beberpa hari sesudah transaksi rampung, hamba masih melihat pembeli tanah hamba itu sholat subuh di mesjid, tapi duduknya sudah agak jauh dari hamba. Sesudah sekitar seminggu, hamba tidak pernah lagi melihatnya sholat subuh di mesjid.
Hamba tanya kepada para tetangga, apakah mungkin dia sakit atau bagaimana? Ternyata dia sehat-sehat saja. Cuma sudah tidak sholat subuh berjemaah di mesjid lagi. Begitu pula, setelah pembeli tanah dari hamba, dia sudah tidak pernah berkomunikasi dengan hamba.
Disinilah pepatah lama masih berlaku: dalamnya laut dapat diukur, hati manusia siapa yang tahu?
Tak ada satu pun yang saling mengetahui apa niat jemaah yang sholat subuh di mesjid. Hamba yakin sebagian besar jemaah sholat subuh di mesjid dekat rumah hamba, memang ingin mengabdi dan mewujudkan rasa tunduk dan patuh kepada Allah.