Oleh karenanya, Oegroseno tetap menjalankan organisasi PP.PTMSI sesuai aturan dan hal itu bisa dilihat dengan adanya pengakuan federasi internasional tadi dan mantan Wakapolri itu sekarang menjabat sebagai Vice President South East Asian Table Tennis Association (SEATTA).
Sebagai bukti bahwa PP.PTMSI satu-satunya organisasi tenis meja Indonesia yang diakui federasi internasional adalah adanya surat dari South East Asian Table Tennis Acociation (SEATTA) ditujukan langsung kepada Ketua Umum PP.PTMSI Oegroseno tentang keikutsertaan atlet tenis meja Indonesia di SEA Games ke-32 Kamboja.
PP.PTMSI sendiri memang sudah mengirim entry by name melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ke panitia SEA Games ke-32 Kamboja (CAMSOC).
Sebelum mengirim entry by name itu, PP.PTMSI seperti dikatakan Oegroseno, sudah melakukan prosedur yang diminta oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di antaranya adalah seleksi atlet yang diawali dengan tes fisik lengkap, Review oleh KOI dua kali, data seragam kontingen, pendaftaran akreditasi, tes doping dan sudah diterima resmi oleh IADO.