“Personel TNI ditempatkan di kapal PIS mulai hari ini, mereka juga akan menjadi agen-agen HSSE di atas kapal dengan terlibat aktif dan peduli dalam implementasi prosedur HSSE untuk mendukung aspek keamanan dan keselamatan di atas kapal,” ujar Aryomekka.
Tugas – tugas personel TNI AL yang di tempatkan di atas kapal di antaranya adalah melaksanakan pengamanan untuk mencegah terjadinya perbuatan ilegal (ship to ship transfer, perusakan segel, mematikan dan/atau menutup kamera CCTV, passing line, dll), perompakan dan mencegah orang yang tidak berkepentingan naik ke atas kapal serta mencegah adanya ancaman serta gangguan baik dari pihak yang tidak bertanggung jawab lainnya.
Nantinya pelaksanaan kegiatan pengamanan, pengawasan dan pengawalan di atas kapal akan dievaluasi bersama antara TNI AL dengan PIS setiap bulan dalam bentuk laporan guna penyempurnaan tugas pengamanan ini.(Adv)
