Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 100% Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Kemenag Konsentrasi Kuota Tambahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 100% Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Kemenag Konsentrasi Kuota Tambahan
Headline

100% Jamaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Kemenag Konsentrasi Kuota Tambahan

Iqbal
Iqbal Published 18 May 2023, 08:30
Share
4 Min Read
Menag Yaqut saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Senayan.
Menag Yaqut saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Senayan. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID -Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas menginformasikan bahwa sampai hari Rabu (17/5) sudah lebih dari 203.320 jamaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Artinya, 100% kuota jamaah haji reguler sudah terisi. Ke depan, Kementerian Agama akan fokus pada upaya pelunasan Bipih untuk 8.000 tambahan kuota.

Penjelasan ini disampaikan Menag Yaqut saat menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Komisi VIII dari berbagai fraksi.

Hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Irjen Kemenag M Faisal, para staf khusus dan staf ahli Menag, serta para pejabat Eselon II Ditjen PHU dan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi.

Baca Juga

Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag RI
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bipih 2023, jamaah haji 2023, kemenag, kuota jamaah haji tambahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo Indonesia Catat Rekor Medali Emas di SEA Games Kamboja, Ini Luapan Kegembiraan Menpora
Next Article Aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm hingga menggunakan pelat nomor palsu di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (17/5). Foto: Ist Polisi Endus Pemotor Pakai Pelat Nomor Palsu Hindari ETLE di Pasar Rebo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?