Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Waktu Tempuhnya Bakal Makin Singkat, Jakarta-Surabaya 10 Jam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 140 Perjalanan KA Jarak Jauh Waktu Tempuhnya Bakal Makin Singkat, Jakarta-Surabaya 10 Jam
Headline

140 Perjalanan KA Jarak Jauh Waktu Tempuhnya Bakal Makin Singkat, Jakarta-Surabaya 10 Jam

Farih
Farih Published 11 May 2023, 23:16
Share
4 Min Read
ka
Ilustrasi. Foto: KAI
SHARE

IPOL.ID – Menyusl diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023, terhitung mulai 1 Juni 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan melakukan peningkatan percepatan waktu tempuh pada 140 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh.

KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh meliputi KA kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi untuk berbagai relasi seperti Jakarta – Surabaya pp, Jakarta – Solo pp, Bandung – Surabaya pp, dan lainnya.

“Percepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan. Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keteragannya dikutip Kamis (11/5).

Waktu tempuh kereta api yang semakin cepat tersebut beragam bahkan hingga 78 menit seperti pada KA Purwojaya relasi Gambir – Cilacap waktu tempuhnya menjadi 6 jam 5 menit saja, dari sebelumnya 7 jam 23 menit.

“Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien,” katanya.

Berikut 10 besar perjalanan KA jarak jauh yang mengalami percepatan waktu tempuh terbanyak per 1 Juni 2023:

1). KA Purwojaya (72-73), Relasi Gambir – Cilacap, waktu tempuh sebelumnya 7 jam 23 menit, kini menjadi 6 jam 5 menit (lebih cepat 78 menit).

2). KA Mutiara Selatan (85), Relasi Surabaya Gubeng – Bandung, waktu tempuh sebelumnya 12 jam 15 menit, kini menjadi 11 jam 3 menit, (lebih cepat 72 menit).

3). KA Mutiara Selatan (86), Relasi Bandung – Surabaya Gubeng, waktu tempuh sebelumnya 12 jam 15 menit, kini menjadi 11 jam 8 menit (lebih cepat 67 menit).

4). KA Mataram (90), Relasi Pasarsenen – Solo Balapan, waktu tempuh sebelumnya 9 jam 6 menit, kini menjadi 7 jam 59 menit (lebih cepat 67 menit).

5). KA Mataram (89), Relasi Solo Balapan – Pasarsenen, waktu tempuh sebelumnya 9 jam 18 menit, kini menjadi 8 jam 12 menit (lebih cepat 66 menit).

6). KA Bima (60), Relasi Gambir – Surabaya Gubeng, waktu tempuh sebelumnya 11 jam 31 menit, kini menjadi 10 jam 30 menit (lebih cepat 61 menit).

7). KA Lodaya (93), Relasi Solo Balapan – Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 59 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 59 menit).

8). KA Bima (59), Relasi Surabaya Gubeng – Gambir, waktu tempuh sebelumnya 11 jam 35 menit, kini menjadi 10 jam 40 menit (Lebih cepat 55 menit).

9). KA Fajar Utama Solo (88), relasi Pasarsenen – Solo Balapan, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 34 menit, kini menjadi 7 jam 40 menit(lebih cepat 54 menit).

10). KA Lodaya (91), relasi Solo Balapan – Bandung, waktu tempuh sebelumnya 8 jam 50 menit, kini menjadi 8 jam 0 menit (lebih cepat 50 menit).

Joni mengatakan, percepatan waktu tempuh perjalanan ini dapat diraih melalui sejumlah langkah perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan seperti adanya jalur ganda di lintas Gedebage – Haurpugur, pengoperasian lintas double-double track (DDT) Cakung – Bekasi, peningkatan kecepatan prasarana di berbagai lintas hingga 120 km/jam, perubahan sistem persinyalan, serta pengoperasian BH 1120 lintas Bumiayu – Linggapura.

KAI pun mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya.

Pasalnya, percepatan waktu tempuh pada hampir semua KA Jarak Jauh mulai 1 Juni 2023 tersebut berimbas pada perubahan jam keberangkatan kereta api.

“KAI akan terus meningkatkan pelayanannya melalui berbagai inovasi seperti percepatan waktu perjalanan KA Jarak Jauh. Kami harap masyarakat tetap menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” tutup Joni. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kai, kereta api, kereta api jarak jauh, perjalanan kereta api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 51206755 c123 4e63 bae9 d69c951c1456 Banyak Pedagang dan Pelaku Usaha Mikro Belum Tersentuh Bank, Ini yang Digarap PT Pattra Aksa Jaya
Next Article c327352c f087 4e46 9223 d06ed04c17a5 Buka Booth Space Mall Pelayanan Publik, Kejati DKI Jakarta Permudah Pelayanan Para Pencari Keadilan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Melalui Tinju dan Bela Diri, Ghosun Iron Camp Bangun Karakter Generasi Muda
06 Jun 2026, 16:00
HeadlineNews
Istana: Tak Ada Rencana Ganti Menkeu Purbaya dan Gubernur BI
06 Jun 2026, 16:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?